Yellow book, kejadoelan

Kitab kuningLagi-lagi nulis tentang Islam, maaf bukannya sok suci, bukan bermaksud menggurui, sekedar curhat saja, mengeluarkan pendapat sebagai bentuk kepedualian terhadap keyakinan ideologi yang saya anut. Sepengetahuan saya Sumber hukum Islam adalah: 1) Al-Qur’an 2) Hadits, dan 3) Ijtihad. Dari ketiga itu Al-Qur’anlah sebagai sumber utama, bahkan ada kepercayaan sebagian muslim yang mengatakan sumber hukum Islam hanyalah Al-Qur’an. Tapi bukan itu yang akan saya ungkapkan disini, bukan pula tentang hadits, tapi tentang sumber ajaran pokok beberapa ceramah ustadz-ustadz tradisional & pengajian dipesantren-pesantren tradisional yang selalu mengajarkan kitab kuning.

Kitab kuning sendiri merupakan kitab yang biasanya bertuliskan arab gundul, entah kenapa di Indonesia lebih dikenal dengan kitab kuning, atau mungkin karena kebanyakan kitab itu dicetak dalam kertas berwarna kuning 🙂 . Kitab-kitab itu kebanyakan sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun ditulis oleh ulama-ulama terkenal dijamannya, isi kitabpun sudah dapat dipastikan disesuaikan dengan keadaan waktu si penulis kitab menulis kitab tersebut. Sudah pasti kitab-kitab tersebut berdasar pada al-Qur’an, hadits, dan ijtihad pengarangnya. Saya sendiri sama sekali tidak menyangsikan itu, namun apakah itu masih sesuai dengan keadaan sekarang? Apakah masih layak dijadikan sebagai sumberpembelajaran utama di pesantren-pesantren dan pusat-pusat pengajian? Kitab itukan karangan manusia biasa, ditulis dan dikarang oleh ustad atau ulama, kitab kuning bukan kitab suci yang kekal, kebenarannya tidak mutlak, jadi pasti akan mengenal kadaluarsa. Saya sendiri masih sering mendengar ustadz ceramah dengan mayoritas materi ceramah hanya bersumber dari kitab-kitab jadul tersebut, kitab yang – menurut saya – banyak dongengnya, banyak pendapat pribadi yang sudah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang.

Jadi, boleh saja menggunakan kitab kuning jadul sebagai referensi dalam pembelajaran Islam, namun jangan dijadikan sumber pembelajaran utama, jangan dijadikan satu-satunya sumber pembelajaran, jangan pula menganggap kebenarannya mutlak, carilah buku atau referensi lain yang berdasar Al-Qur’an dan hadits yang lebih sesuai dengan keadaan sekarang, yang isinya bukan Cuma dongeng, tapi dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan dengan Al-Qur’an atau hadits. Karena yang saya tangkap dari sebagian ustadz ketika berceramah atau ketika mengajarkan materi kepada santrinya, dia seperti menganggap kitab kuning itu seperti kitab suci yang tak terbantahkan, seolah-oleh isi kitab itu mutlak benar, bahkan cenderung lebih sering mengajarkan materi dari kitab kuning daripada dari Al-Qur’an langsung. Ini seakan menjadikan kitab kuning lebih penting dari Al-Qur’an, naudzubillah. Namun disisi lain saya yakin, mereka para kiayi atau ustadz itu sama sekali tidak berniat menyepelekan al-Qur’an, tidak bermaksud menomorduakan Al-Qur’an dibawah kitab kuning, tapi keterbatasan sumber daya manusia sepertinya menjadi faktor utamanya. Ini juga sepertinya menjadi salah satu faktor yang menjadikan pesantren tradisional semakin sepi peminat. Wallahu’alam bishawab.

Related Post:



#al-quran, #hadits, #islam-2, #kitab, #kitab-kuning, #sakainget, #sumber-hukum-islam